AmanditNews, Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry sampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2022. Pada sidang Paripurna DPRD setempat.
Bupati menyampaikan perubahan pembiayaan daerah pada perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) HSS tahun 2022 ada peningkatan penerimaan pembiayaan sebesar 31,28%. Senin, (25/7/22)
Yang mana peningkatan ini kata Bupati berasal dari penggunaan sisa lebih anggaran perhitungan anggaran (SILPA) yang belum di anggarkan pada APBD TA. 2022.
Sedangkan penerimaan secara umum diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran.
Disamping itu kebijakan yang disampaikan Bupati pada perubahan APBD tahun Anggaran 2022 diarahkan pada 6 poin.
Pertama, menyesuaikan kebijakan belanja daerah.
Kedua, penyesuaian dan atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak kepada masyrakat dan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual dengan memperhartikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
Ketiga, penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus yang sebelumnya belum di anggarkan pada APBD tahun anggaran 2022.
Kempat, penyesuaian alokasi Anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya seperti jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain.
Kelima, penyesuaian kegiatan belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD.
Dan keenam, peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian daerah.
Dalam wawancaranya Bupati berharap rancangan ini dapat diproses sesegeranya paling lambat minggu kedua di bulan Agustus.
“Sehingga kalau lebih cepat kita bisa menyelesaikan di bulan Desember,” ucapnya.
Rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah H. Muhammad Noor, Kepala Perangkat Daerah, Asisten, Staf Ahli, Serta Kepala Bagian Sekretariat Daerah HSS.