AMANDITFM

93.9

Listen Now

Sah, HSS Setujui Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Kalsel Jadi Perda
AmanditNews, Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan gelar rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten setempat kepada Bank Kalsel.
Dipimpin oleh Ketua DPRD H. Akhmad Fahmie, semua fraksi yang ada menerima dan menyetujui ranperda ini untuk dijadikan peraturan daerah. Senin, (29/8/22).
Mewakili Panitia Khusus DPRD Bersama Eksekutif, Yoga lesmana membacakan laporan hasil rapat yang mana mengharapkan Bank Kalsel dapat melaksanakan tanggung jawabnya.
“Agar aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD dapat terakomodir secara lebih optimal,” harapnya.
Sementara itu, Bupati HSS H. Achmad Fikry menyampaikan bahwa penyertaan modal ini adalah investasi pemerintah daerah yang bertujuan untuk modal pembangunan di masa akan datang.
“Guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah dan menambah pendapatan asli daerah. Serta memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Maka dari itu untuk mencapai tujuan ini kata Bupati, penyertaan modal daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip menghasilkan laba.
“Diharapkan dengan adanya peraturan daerah ini dapat menjadi dasar hukum dalam penambahan penyertaan modal kepada bank kalsel,” harap Bupati.
Terakhir, Bupati mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya dan selanjutnya menyetujui.
Lanjutnya, berbagai masukan dan catatan yang mungkin ada selama pembahasan ini telah menunjukkan bahwa pola kerjasama/kemitraan antara legislatif dan eksekutif telah berjalan dengan baik.