AMANDITFM

93.9

Listen Now

Peragakan 14 Adegan, Polres HSS Rekontruksi Pembunuhan di Kapuh
AmanditNews, Kandangan – Polres Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melalui Satuan Reserse dan Kriminan (Satreskrim) peragakan rekontruksi pembunuhan yang terjadi di Desa Kapuh Kecamatan Simpur pada Sabtu, (9/8/22) lalu.
Rekontruksi ini melibatkan 14 adegan, yang dilakukan tersangka HSR (38) alias Isai yang membunuh kakak iparnya, Muhammad Fadlan.
Adegan dimulai dari kejadian saat korban menawarkan rokok kepada pelaku yang kemudian menusuk korban dengan pisau yang terselip di pinggang.
Istri korban yang melihat dari balik jendela langsung keluar rumah dan menemukan suaminya sudah terkapar kesakitan akibat ditusuk pelaku.
Istri korban kemudian meminta tolong kepada warga untuk membawa korban ke rumah sakit.
Namun korban tak tertolong dan meniggal dunia.
Pelaku sendiri dalam reka adegan tersebut, setelah melukai korban langsung melarikan diri ke hutan belakang rumah.
Pelaku baru bisa ditangkap petugas dari Polres HSS satu hari kemudian, Minggu (10/7/22).
Menurut Kasat Reskrim Polres HSS, AKP Matnur, pelaku saat ini ditempatkan di ruangan khusus.
“Pelaku ini adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga harus ditempatkan di ruangan khusus,” ujarnya Selasa (6/9/22) Mapolres setempat.
Bahkan, katanya, menurut informasi RSUD Brigjend H. Hassan Basry Kandangan, diketahui pelaku adalah ODGJ dengan kategori tingkat berat.
“Meskipun pelaku ODGJ, tetap dikenakan Pasal 338 subsider Pasal 351 dengan ancaman 12 tahun penjara,” katanya.
Rekontruksi yang digelar tersebut merupakan babak akhir penyidikan dari Polres HSS untuk mengetahui proses tindak pidana yang terjadi.