AMANDITFM

93.9

Listen Now

Polisi HSS Bekuk 2 Pelaku Curanmor Asal Banjarmasin, Sempat Bawa Anak Korban

AmanditNews, Kandangan – Jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS), Polsek Kandangan bersama Polresta Banjarmasin dan Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Melati, Kelurahan Kandangan Utara, Kabupaten HSS.

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda H. Purwadi Senin, (14/11/22) menjelaskan pihaknya berhasil meringkus pelaku di Banjarmasin pada Jumat, (11/11/22) sekitar pukul 10.00 Wita kemarin, dalam sebuah warnet di Pelabuhan Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Dikatakan Ipda H. Purwadi, pelaku berjumlah 2 orang. Pertama berinisial AR (21) warga Jalan Pangeran Samudra Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, dan NH (30) warga Komplek Bumi Jaya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

“Kedua pelaku berhasil ditangkap atas kerjasama jajaran Polsek Kandangan, Unit Jatanras Polres HSS, Unit Jatanras Polresta Banjarmasin dan Macan Kalsel Polda Kalsel,” ucapnya.

Sedang korban bernama Aritansyah Nor, pemilik warung di Jalan Melati, Kelurahan Kandangan Utara, yang juga pemilik dari sepeda motor jenis Honda Scoopy warna hitam silver nopol DA 6392 DAZ.

Diketahui, pelaku papar Ipda Purwadi juga telah menjual motor korban di Kabupaten Kuala Kaula Kapuas, Kalimantan Tengah seharga Rp2,6 juta dengan orang yang tidak dikenal.

Adapun kronologi kehilangan, dijelaskan Ipda H. Purwadi terjadi pada Sabtu, (15/10/22). Hari itu sekitar pukul 16.00 Wita pelaku singgah minum teh di warung milik korban, dan mau meminjam sepeda motor milik korban dengan tujuan mau ke ATM, tetapi korban tidak mengijinkan.

Namun, tidak berselang lama saat korban usai melaksanakan salat di dalam kamar, korban melihat sepeda motor tidak ada di tempat parkir. Tak hanya itu, anak korban yang bernama M Amin Qutby (4) juga tidak ada di tempat bermain.

Korban pun mencari kunci sepada motor dan HP juga tidak ada. Alhasil korban panik dan menanyakan kepada Rahman pemilik Pom Mini sebelah warungnya.

Dari keterangan pemilik pom mini, pelaku sempat mengisi minyak motor Scoopy Rp 20 ribu dan belum bayar dengan alasan mau mengambil uang ke ATM dan membawa anak korban.

Beruntung si anak korban ternyata dititipkan pelaku di taxi di daerah Danau Salak. Jadi saat pukul 23.00 Wita sebuah mobil taxi/travel berhenti di depan warung korban. Saat itu sopir taxi menanyakan kepada korban apakah benar punya anak kecil kurang lebih umur 4 tahun dan dijawab korban iya benar.

Sumber: Polres Hulu Sungai Selatan Polres Hulu Sungai Selatan