AmanditNews, Kandangan – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama anggota Komisi VIII DPR RI, H. Saiful Rasyid melaksanakan sosialisasi “Peningkatan Awareness Publik Pengelolaan Keuangan Haji dan Pengawasannya oleh Legislatif” kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel). Rabu, (16/10/22).
Deputi Perencanaan dan Pengkajian BPKH, Hari Prasetya menjelaskan BPKH adalah lembaga hukum publik independen yang dibentuk untuk mewujudkan pengelolaan keuangan haji yang optimal, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji melalui sistem keuangan yang transparan dan modern.
Lanjut Hari, sosialisasi ini guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tugas dan fungsi Pengelolaan Keuangan Haji yang dilakukan BPKH. Serta, sebagai komitmen BPKH dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan haji dan sosialisasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022.
“Disini kami ingin menyampaikan bahwa dana haji yang dikelola oleh BPKH aman, efisien dan likuid. Keseluruhan dana dimanfaatkan untuk kepentingan umat khususnya jemaah haji,” tuturnya.
Selain itu, dikatakan Hari, BPKH bermaksud meningkatkan efisiensi dan rasionalitas BPIH melalui kerjasama strategis dan memberikan kemaslahatan untuk meningkatkan kesejahteraan umat.
“Dalam melaksanakan pengelolaan keuangan haji, BPKH selalu berpegang pada asas prinsip syariah, prinsip kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel,” demikian ujar Hari.
Berdasarkan hal ini, BPKH telah menjalankan tata kelola keuangan haji yang transparan dan akuntabel terbukti secara beruntun selama 4 tahun berturut – turut mendapatkan predikat tertinggi terhadap laporan keuangan yakni: Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam empat tahun terakhir yang diaudit oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
Hingga kini, dana haji yang dikelola BPKH telah bertumbuh dari sekitar Rp112 triliun pada tahun 2018 hingga mencapai lebih dari Rp160 triliun pada September 2022. Pendapatan nilai manfaat pun mengalami eskalasi hampir dua kali lipat dari sebesar Rp5,7 tiliun pada tahun 2018 menjadi Rp10,5 triliun pada tahun 2021.
Sebagai Anggota Dewan, Saiful Rasyid berharap BPKH bisa lebih gencar lagi menggelar kegiatan diseminasi terkait pengelolaan keuangan haji ini. Sebab, kegiatan ini sangat baik dan perlu agar masyarakat mendapat literasi terkait pengelolaan keuangan haji.
“Disamping itu, kegiatan ini juga dapat menangkal berbagai macam berita bohong atau hoax yang beredar di masyarakat,” tandas Saiful Rasyid.