AMANDITFM

93.9

Listen Now

Kepala BPJS Cabang Barabai, Chohari, menjelaskan kepada rekan media tentang fitur-fitur aplikasi Mobile JKN.(Sumber foto:Humas BPJS Kesehatan HSS, Feri).
Terhubung Mobile JKN, Pengguna BPJS Bisa ke RS Tanpa Antri

AmanditNews, Kandangan – Salah satu fitur andalan Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mempermudah layanan kesehatan, adalah pelayanan daftar online antrian BPJS Kesehatan di rumah sakit tanpa harus antri.

 

Hal ini disampaikan Kepala BPJS Cabang Barabai, Chohari kepada rekan media di Kandangan, guna mengajak masyarakat Hulu Sungai Selatan (HSS) memanfaatkan layanan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di play store. Kamis, (7/12/22) siang.

 

Selain itu, kata Chohari, fitur yang tak kalah mempermudah lainnya adalah pengguna juga bisa mendapat rujukan dari Mobile JKN. Kalau pengguna faskes 1 dirujuk ke rumah sakit, rujukannya juga bisa dari mobile JKN.

 

“Gak usah diprint, nanti datanya akan tersambung dengan data yang ada di RS,” paparnya.

 

Kemudian, setelah ada di rumah sakit, check-in nya juga bisa dari Mobile JKN untuk pendafatarannya. Dengan syarat 1 km dari jarak rumah sakit atau juga bisa dari anjungan yang ada di rumah sakit.

 

“Nanti bisa langsung ke Poli tidak usah ngantri,” ujar Chohari.

 

Lebih lanjut, melalui Mobile JKN, pengguna juga bisa pindah faskes tanpa harus ke kantor BPJS lagi. Untuk peserta mandiri bisa juga digunakan untuk mencek jumlah tagihan.

 

Serta fitur terbaru JKN Mobile adalah konsultasi online dengan dokter puskesmas ataupun dokter keluarga melalui ruang chat.

 

Kepala BPJS Cabang Barabai, Chohari, menjelaskan kepada rekan media tentang fitur-fitur aplikasi Mobile JKN.(Sumber foto:Humas BPJS Kesehatan HSS, Feri).
Kepala BPJS Cabang Barabai, Chohari, menjelaskan kepada rekan media tentang fitur-fitur aplikasi Mobile JKN.(Sumber foto:Humas BPJS Kesehatan HSS, Feri).

Ke depan, diungkapkan Chohari, aplikasi Mobile JKN akan terus dibenah hingga bisa menampung keluhan peserta BPJS Kesehatan yang disampaikan melalui layanan aplikasi.

 

Di HSS sendiri, kesadaran penggunaan Aplikasi Mobile JKN ini perlu ditingkatkan, karena penggunanya masih rendah dibandingkan dengan daerah lain.