AmanditNews, Kandangan – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pemberian insentif atau pemberian kemudahan kepada masyarakat atau investor disepakati ke enam fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk dibahas ke tingkatan selanjutnya. Senin, (6/2/23) di ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Kesepakatan ini menurut ke enam fraksi karena dapat mendorong investasi dan akan memberikan manfaat dalam memperluas kesempatan kerja dan mengurangi pengangguran di daerah.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD HSS dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi kepada pihak eksekutif, yang dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi didampingi Wakil Ketua I DPRD HSS, H. Kartoyo.
Wakil Bupati (Wabup) HSS, Syamsuri Arsyad mengatakan pandangan fraksi dari DPRD terhadap Ranperda ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah.
“Secara pribadi kami sudah mencatat, termasuk para SKPD mereka juga mencatat apa yang menjadi harapan-harapan dalam Ranperda ini,” tutur Wabup.
Kata Wabup, mudah-mudahan pada tahap-tahap berikutnya pembahasan Ranperda ini cepat diselesaikan.
Sementara itu, Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmie menyatakan pihaknya akan menunggu jawaban-jawaban dari pihak eksekutif atas pertanyaan yang fraksi lontarkan.