AMANDITFM

93.9

Listen Now

Polres HSS Amankan 2 Pejudi Togel Online “Kupun Putih”

AmanditNews, Kandangan – Tim Gabungan Polres HSS yakni Unit Jatanras Polres HSS, Kanit Reskrim Polsek Kandangan dan Kanit Intelkam Polsek Kandangan berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana perjudian togel online atau kupun putih. Senin, (6/2/23) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres HSS, AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasi Humas Ipda H. Purwadi menjelaskan, tersangka yakni H (50) asal Daha Selatan dan S (52) asal Kandangan.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jl. Kolonel Sugiono Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan sering ada perjudian togel online atau kupun putih ini,” ujarnya. Selasa, (7/2/23) kepada rekan media.

Berdasarkan informasi ini, dikatakan Ipda H. Purwadi, tim gabungan mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan H (50) bersama barang bukti berupa 1 buah unit handphone, 1 buah kartu ATM.

“Dari pengakuan pelaku, dirinya sebagai pengepul angka yang akan dikirim ke sebuah situs,” paparnya.

Selanjutnya, tim menginterogasi H (50). Dirinya mengaku mendapat kiriman angka tebakan togel ini dari rekannya S (52) yang berada di Terminal Sudi Singgah Kecamatan Kandangan.

Setibanya di lokasi, tim berhasil mengamankan S (52). Dirinya pun mengakui bahwa mengirim angka tebakan kepada H (50).

“Kedua Pelaku langsung diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” paparnya.

Lanjut Ipda H. Purwadi, pelaku dikenakan pasal Perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) Ke 1 JO Pasal 303 Bis Ayat (1) ke 1 KUHP.

Sumber: Polres Hulu Sungai Selatan