AmanditNews, Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H. Achmad Fikry didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional setempat Isa Widyatmoko memimpin jalannya Sidang Pertimbangan Landreform Kabupaten HSS. Selasa (30/5/22).
Sidang panitia pertimbangan Landreform kali ini membahas mengenai Program Redistribusi Tanah Kab. HSS Tahun 2023.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab.HSS Isa Widyatmoko, mengatakan rapat kali ini untuk mendistribusikan 400 bidang tanah kepada masyarakat di 2 Desa dan 1 Kelurahan. Yaitu Desa Batang Kulur Tengah sebanyak 34 bidang tanah dengan luas bidang 12.15 Hektar area (Ha), Desa Hakurung Dalam sebanyak 187 bidang tanah dengan luas bidang 4,79 Ha, Kelurahan Jambu Hilir sebanyak 139 bidang tanah dengan luas bidang 8,34.
Bupati HSS H. Achmad Fikry mengatakan rapat hari berguna untuk memastikan bahwa tanah yang akan di retrebusi kemasyarakat sudah tidak bermasalah.
“Jadi sudah disampaikan, proses sudah dilalui tahapan demi tahapan dilalui, insya allah nanti masyarakat akan menerima sertifikat,” ucap Bupati.
Selain itu, H. Achmad Fikry juga berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat ini digunakan untuk bisa meningkatkan pendapatan.
“UMKM bisa dijadikan agunan diBank, para Petani bisa dijadikan agunan diBank, agar mereka tidak terjebak dengan rentener lagi, jangan sertifikatnya disimpan di lemari, sah saja disimpan tapi buat apa,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut Bupati mengatakan kepada masyarakat bahwa sertifikat mempunyai nilai, bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, dan segala saran serta masukan peserta sidang nantinya akan menjadi perbaikan kedepan.
Sumber: Kominfo