AMANDITFM

93.9

Listen Now

6 Fraksi DRPD HSS Setujui Ranperda SPBE Masuki Tahapan Lebih Lanjut

AmanditNews, Kandangan – Semua fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyambut baik atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Senin (5/6/23) dalam rapat paripurna DPRD setempat.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. M. Kusasi dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda), H. Muhammad Noor, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPKPD, Asisten, Staf Ahli, serta para Kepala Perangkat Daerah dan instansi lingkup Pemkab HSS.

Fraksi PKS dengan juru bicara Muhammad Bustani menyampaikan, pihaknya mengapresiasi dengan baik dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut. Namun, ada beberapa hal yang disampaikan dan yang menjadi pertanyaan dari fraksi PKS.

Yakni diantaranya kendala teknis apa saja yang mungkin terjadi ketika pengaplikasian SPBE ini, pemerintah harus siap menerima opini langsung dari publik karena transparansi pemerintah akan menjadi sorotan publik, jangan sampai berdampak terjadinya pergeseran anggaran untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan infrastruktur.

Senada, Fraksi Golkar dengan juru bicara Suniansyah juga menyampaikan beberapa pertanyaan. Yaitu meminta penjelasan terkait pengertian data dan informasi. Kedua meminta penjelasan Pemda yang dapat menggunakan aplikasi sejenis dengan aplikasi umum. Dan pertanyaan ketiga meminta penjelasan waktu pelaksanaan pemantauan dan evaluasi.

Fraksi Gerindra PAN dengan juru bicara Surya Rizani juga menyampaikan ada pertanyaan yang disampaikan. Yaitu bagaimana mendorong optimalisasi pengembangan dan penyelenggaraan SPBE di Pemda Kab. HSS yang sesuai dengan harapan, kemudian pertanyaan kedua yaitu bagaimana wujud ruang lingkup pengaturan, jangkauan dan arah pengaturan Ranperda Kab. HSS dalam pengelolaan dan pengembangan SPBE di Pemda Kab. HSS.

Selebihnya, Fraksi Nasdem dengan juru bicara Rodi Maulidi dan Fraksi PKB dengan juru bicara H. Muhammad Yurni dan dari Fraksi PDIP dengan juru bicara Syarifudin menyampaikan pihaknya sangat mendukung adanya pengaplikasian Ranperda ini.