Polres HSS Amankan 152,87 Gram Narkotika Saat Operasi Antik Intan 2023

AmanditNews, Kandangan – Sebanyak 152,87 gram narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) saat Operasi Antik Intan 2023 yang digelar selama 14 hari dari tanggal 15 hingga 28 Juni lalu.

Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu memaparkan, temuan sebanyak ini didapat dari pengungkapan 7 kasus dan penangkapan 9 tersangka.

“Dengan rincian 1 pengedar, 6 kurir dan pemakai 2. Terdiri dari 8 laki-laki dan 1 perempuan,” ujar Kapolres didampingi Kabag Operasional AKP Zaenuri, Kasatresnarkoba AKP Yudho Sucahyo dan Kasi Humas Ipda Ardiansyah Machzar. Senin (3/7/23) di Mapolres setempat.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP), disampaikan Kapolres, yakni di Kecamatan Kandangan 5 kasus, di Angkinang 1 kasus dan 1 kasus di Kecamatan Loksado.

“Jadi ada tujuh kasus narkoba. Satu kasus lagi yang diungkap Satresnarkoba adalah kasus penyelahgunaan obat keras daftar G dengan barang bukti 258 butir,” jelasnya.

Mengenai bandar, Kapolres AKBP Leo Martin Pasaribu menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Sebab, selama ini informasi berupa alamat yang disebutkan tersangka terbilang fiktif.

“Tapi kami tak akan menyerah. Kami berupaya memberantas sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Kemudian, terkait perbandingan dengan tahun 2022. Dikatakan Kapolres ada penurunan kasus dari 10 menjadi 7. Namun, barang bukti mengalami peningkatan dari 11,8 gram menjadi 152,87 gramm.

Lebih lanjut, Kapolres menyampaikan bahwa HSS bukanlah daerah yang jauh dari narkoba dan sepertinya merupakan daerah perlintasan. Oleh karenanya, Kapolres menghimbau agar semua golongan masyarakat bisa bersama-sama memberantas narkoba ini.

“Orang tua agar mendidik anaknya dengan baik, serta alim ulam terus membantu kepolisian menyadarkan anak-anak muda ke hal-hal yang positif,” pesannya.

“Saya ingin membersihkan HSS dari narkoba,” tandas AKBP Leo Martin Pasaribu.

Sumber: Polres Hulu Sungai Selatan