AMANDITFM

93.9

Listen Now

Pemuda Telaga Langsat Ini Diringkus Satresnarkoba HSS, Kedapatan Simpan Sabu

AmanditNews, Kandangan – Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) menciduk pelaku MI (28), warga Kecamatan Telaga Langsat karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. 

Kapolres HSS, AKBP Leo Martin Pasaribu melalui Kasi Humas Polres HSS Ipda Ardiansyah Machzar menjelaskan, pelaku MI diamankan petugas Kamis (6/7), sekitar pukul 22.00 Wita, di rumah kediamannya di Desa Pakuan Timur, Telaga Langsat oleh petugas dari Sat Resnarkoba Polres HSS.

“Pelaku ini keseharian diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta, kita telah amankan dalam tindak pidana narkotika jenis sabu,” katanya.

Adapun kronologisnya, berawal dari penyelidikan Sat Resnarkoba Polres HSS melakukan penyelidikan tindak pidana menyimpan, memiliki, menguasai dan menyalahgunakan narkotika jenis Sabu-sabu.

Petugas menindak lanjuti hasil penyelidikan tersebut, anggota mendatangi TKP tepatnya di rumah tempat tinggal pelaku, dan anggota langsung berhasil mengamankan pelaku.

Anggota kemudian melakukan pemeriksaan di rumah tempat tinggal pelaku, serta mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat berat kotor 0.2 gram.

Narkotika tersebut dimasukkan pelaku ke dalam kotak rokok, di letakkan ke atas lemari yang ada di rumah tempat tinggal pelaku, dan diakui pelaku sebagai barang miliknya, serta digunakan untuk dirinya sendiri.

Sekarang, baik tersangka maupun barang bukti telah diamankan ke Mapolres HSS, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Polres Hulu Sungai Selatan