Bupati HSS Beri Tanggapan Terhadap Ranperda Tentang Penyelenggaraan SPBE

AmanditNews, Kandangan – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Achmad Fikry memberikan tanggapan/Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Rabu (26/7/23).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmie didampingi Wakil Ketua I DPRD, H. Kartoyo dan Wakil Ketua II DPRD, H. M. Kusasi serta dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Camat.

Bupati H. Achmad Fikry menyampaikan, terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD atas saran dan dukungannya terhadap Ranperda ini dan berharap pembahasan yang lebih mendalam lagi pada rapat tahap berikutnya.

“Hari ini menyampaikan jawaban eksekutif atas pandangan umum yang disampaikan tanggal 5 Juni sebelumnya. Setelah dibahas nanti ada tahapan-tahapan pada gilirannya insyallah akan kita sepakati menjadi Peraturan Daerah,” kata Bupati.

Ditambahkan pula bahwa ranperda ini merupakan payung hukum untuk segera melakukan SPBE di Kabupaten HSS.

“Nantinya ada diskusi yang panjang dengan dewan untuk semua anggaran yang harus kita siapkan,” pungkas Bupati.

Sumber: Kominfo HSS