AmanditNews, Kandangan – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan radio lokal yakni PT. Radio Gema Amandit (Amandit 93.9 FM) Kandangan. Senin (18/3/24) di Media Center BNNK setempat.
Perjanjian kerjasama ini berisi kerjasama tentang Placement Konten Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui media penyiaran radio lokal.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNNK HSS, Agus Winarti didampingi Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Zalecha.
Agus Winarti berharap dari hasil kerjasama ini bisa mempermudah penyampaian informasi edukasi mengenai (P4GN) kepada masyarakat HSS melalui penyiaran radio.
“Salah satunya untuk menyebarkan pemahaman akan bahaya dari narkoba di masyarakat khususnya kabupaten HSS,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur PT. Radio Gema Amandit, Adib menyatakan pihaknya akan bersedia penuh mendukung program P4GN yang akan dilaksanakan oleh BNNK HSS.
Disamping itu, penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga diharapkan agar sinergitas yang telah berjalan selama ini dapat terus terjalin dengan baik.