Strategi Efisiensi Anggaran Jadi Fokus Utama Musrenbang Dapil 2 HSS

amanditfm.com, Kandangan – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali digelar pada Rabu (25/02). Kegiatan ini mencakup Kecamatan Angkinang, Telaga Langsat, Padang Batung, dan Loksado, dilaksanakan di Aula Kecamatan Padang Batung serta diikuti secara virtual oleh seluruh kecamatan dan desa di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) HSS, Drs. H. M. Noor, M. AP, hadir mewakili Bupati HSS bersama Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE. Dalam forum ini, mereka membahas sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efisien dan berkelanjutan di tengah tantangan anggaran yang dihadapi.

Didaulat sebagai pembicara pertama, Ketua DPRD HSS menyampaikan komitmen anggota dewan untuk mendukung kegiatan Pemerintah Daerah.

“Mewakili seluruh anggota dewan, kami menyampaikan bahwa siapapun yang menjadi Kepala Daerah, kita akan selalu berkolaborasi dan mendukung berbagai program, kalau untuk kemajuan masyarakat HSS” ungkap Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi.

Sementara itu, Sekda HSS menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dari DPRD tersebut.

“Dukungan ini merupakan modal utama untuk sinergisitas yang kuat buat kelancaran roda pembangunan di daerah. Apalagi di tengah kondisi keuangan daerah yang saat ini dituntut untuk melakukan efisiensi di semua bidang”ujarnya.

Ia juga menambahkan walaupun batas akhir penyesuaian anggaran adalah 2027 mendatang, namun Kepala Daerah terpilih bertekad untuk menyelesaikannya lebih awal tahun ini.

“Berdasarkan diskusi kita dengan pak Bupati, hal ini dilakukan agar kita lebih bisa beradaptasi dengan kondisi ini lebih cepat, sehingga diharapkan di Tahun 2026 nanti gejolak anggaran ini sudah bisa disesuaikan dengan segala program pembangunan yang ada” tambahnya.

Sesuai instruksi Presiden untuk efisiensi anggaran, Pemkab HSS sudah melakukan langkah awal dengan mengurangi anggaran belanja pegawai, salah satunya dengan pemotongan tunjangan. Untuk diketahui Pemerintah Pusat melalui Kemendagri telah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari total APBD-nya, dan bagi daerah yang tidak menyesuaikan sampai tenggang waktu tahun 2027 mendatang akan diberikan sanksi.

Pemkab HSS sendiri saat ini punya anggaran belanja pegawai sebesar 34% lebih, sehingga banyak pos yang akan dipangkas untuk penyesuaian ini. Untuk itu sangat diperlukan kebijakan yang tepat tentang sektor mana saja yang akan dipangkas, dengan duduk bersama khususnya eksekutif dan legislatif. (Alf)