amanditfm.com, Banjarmasin – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos dan Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP menghadiri Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 yang digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Acara ini berlangsung pada Rabu (5/3) dan diselenggarakan secara daring (dalam jaringan/online) di Banjarmasin.
Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan adalah program yang merupakan hasil kolaborasi dan sinergi KPK, BPKP, serta Kemendagri dengan tujuan utama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang lebih baik. Selain itu, program ini juga diharapkan berdampak positif dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Peluncuran Indikator IPKD MCP ini merupakan bentuk peran penting KPK dalam berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 6b. Peluncuran ini juga sekaligus merupakan langkah strategis KPK dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Aspek yang dipantau dan dinilai dalam MCP KPK antara lain adalah perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan. Aspek lain yang juga masuk dalam penilaian MCP KPK adalah pengawasan dan evaluasi, pelaporan dan transparansi, penanganan pengaduan dan aspirasi masyarakat, penerapan teknologi informasi, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Capaian nilai MCP KPK ini kemudian akan menjadi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) selama penyelenggaraan pemerintahan berlangsung.
Hadirnya Indikator IPKD MCP 2025 ini diharapkan dapat semakin meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten HSS. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun sistem yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, demi mewujudkan pemerintahan yang semakin baik dan berpihak pada masyarakat.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS dalam acara ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen Pemkab HSS dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi. Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, diharapkan setiap elemen pemerintahan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (Hfz)