Pemkab HSS Perpanjang MoU Pendampingan Hukum Desa dengan Kejari

amanditfm.com, Kandangan – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) bersama Pemdes Se-HSS dan pihak Kejari setempat, kembali melakukan penandatanganan perpanjangan MoU ini untuk 2 tahun mendatang, pada selasa (29/4). Acara ini dilaksanakan di Aula Rakat Mufakat dan dihadiri oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, mewakili Bupati HSS H. Syafrudin Noor.

Wabup H. Suriani menyampaikan sambutan tertulis dari Bupati HSS bahwa nota kesepakatan ini sangat baik dilaksanakan, sebagai bentuk pendampingan di bidang hukum bagi pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar lebih baik dan profesional.

“MoU ini adalah untuk mempertegas upaya kita dalam pengelolaan pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel. Sebuah langkah optimalisasi penggunaan dana desa serta upaya penguatan hukum, agar setiap pekerjaan bisa dilakukan secara jujur dan berintegritas” ungkap Wabup HSS, H. Suriani.

Selain itu, wabup juga mengatakan agar pemerintah desa selalu membangun komunikasi dan sinergi dengan aparat hukum, termasuk Kejari HSS.

Sementara itu Kajari HSS, Rustandi Gustawirya, mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kerjasama dengan Pemkab selama ini dalam upaya melindungi dan secara tidak langsung memberikan pembinaan kepada Pemerintah Desa.

“Ini adalah titik awal yang baik untuk rekomendasi pendampingan di bidang hukum bidang pidana, perdata dan tata usaha negara. Kami sangat mengapresiasi sinergi yang telah dibina selama ini,”katanya.

Ditambahkan Rustandi, hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaiknya oleh para pihak terkait, khususnya di bidang hukum.

“dalam pengelolaan anggaran keuangan dan dana desa, agar selalu positif untuk kesejahteraan warga HSS” ungkapnya.

Adapun kontrak ini berisikan beberapa point kesepakatan tentang pendampingan dan penanganan kasus hukum yang terjadi di desa atau melibatkan pemerintahan desa.

Untuk penandatanganan MoU ini pihak Kejari HSS dilakukan langsung oleh Kajari HSS, sementara dari pihak Pemerintah Desa diwakili oleh Ketua Apdesi HSS, H. Alamsyah yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Balimau.

REPORTER   : ALFI SYAHRIN
EDITOR     : ADAM SUBAYU