amanditfm.com, Kandangan – Pencapaian Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) di tahun 2024 dengan predikat istimewa tidak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS berpuas diri.
Di tahun 2025 ini, Pemkab HSS terus meningkatkan kualitas tata kelola hukum dengan mengikuti kegiatan Asistensi Pengunggahan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Hotel Harper Banjarmasin, Rabu (28/5).
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah dalam pengunggahan data dukung penilaian IRH guna memastikan data yang disubmit lengkap dan sesuai dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan.
Kepala Divisi Perancangan Peraturan Perundang-undangan dan Harmonisasi (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kalimantan Selatan, Anton Wardhana, menegaskan perlunya harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola hukum.
“Pemerintah daerah perlu melakukan harmonisasi pada seluruh rencana Peraturan Daerah dan rencana Peraturan Kepala Daerah. Penilaian IRH sangat bergantung pada data dukung yang di-entry, sehingga data dukung harus lengkap dan tepat,” tegasnya.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti juga memberikan apresiasi atas nilai IRH sebesar 98,62 dengan kategori AA dan predikat Istimewa pada penilaian IRH tahun 2024.
“Capaian yang luar biasa ini menunjukkan komitmen tinggi Pemerintah Kabupaten HSS dalam melakukan reformasi tata kelola hukum. Untuk tahun 2025, kami berharap pencapaian ini dapat ditingkatkan lebih baik lagi dengan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Indeks Reformasi Hukum sendiri merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur tingkat reformasi tata kelola hukum di lingkungan pemerintah daerah, mencakup aspek transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik di bidang hukum.
REPORTER : HAFIZAH EDITOR : ADAM SUBAYU