amanditfm.com, Kandangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan umum atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang
rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat paripurna dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD HSS, Husnan didampingi Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi. Paripurna dihadiri 17 anggota DPRD, di ruang sidang lantai dua Gedung DPRD setempat pada rabu (11/6).
Dalam Sambutan Wakil Bupati HSS, H. Suriani menegaskan RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen penting terkait perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun.
“Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi, misi,
dan program prioritas kepala daerah, yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan daerah, kebijakan keuangan daerah, serta program perangkat
daerah dan lintas perangkat daerah,” jelas Suriani.
RPJMD ini tambah Wakil Bupati juga disertai dengan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif, dan
disusun dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD 2025–2029, menjadi acuan penting dalam
penyusunan dokumen perencanaan lainnya, seperti renstra
perangkat daerah, rkpd, dan renja perangkat daerah. di
samping itu, rpjmd juga berfungsi sebagai instrument evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh,” tambah Suriani. Melalui RPJMD ini pihak eksekutif menegaskan kembali komitmen
untuk mewujudkan visi membangun desa, menata kota mewujudkan HSS yang sejahtera, mandiri, agamis, mengayomi, dan teknologis (semangat).Selain itu, Visi tersebut dijabarkan secara sistematis dalam kebijakan pembangunan
yang inklusif, merata, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah.
REPORTER : ALFI SYAHRIN EDITOR : ADAM SUBAYU